Jumat, 18 September 2009

Membangun Ukhuwah Islamiyah Untuk Menegakkan Syariah Dan Khilafah


Muqaddimah

Munculnya banyak kelompok dan gerakan Islam sering dianggap menjadi persoalan dalam upaya membangun ukhuwah Islamiyah. Padahal persoalan ini harusnya dianggap secara wajar karena syara’ membolehkan di tengah kaum muslimin lebih dari satu kelompok / gerakan selama kelompok tersebut berasaskan Islam dan berjuang untuk tegaknya Syariat Islam.


Allah SWT berfirman:

Dan hendaklah ada sekelompok umat diantara kalian yang mendakwahkan kebaikan (Islam), beramar ma’ruf dan melakukan nahi munkar; dan mereka itulah orang-orang yang beruntung.” (Qs. Ali-Imrân [3]: 104).

Sebaliknya Islam mengharamkan dengan kelompok atau individu muslim yang ada saling berpecah belah dan bermusuhan. Kelompok yang banyak memang tidak harus disatukan, tetapi dalam rangka memenuhi seruan Allah SWT mereka harus memiliki visi dan misi yang sama, yakni mewujudkan kehidupan Islam dengan tegaknya Syariat Islam.

Membangun ukhuwah Islamiyah merupakan bagian dari pelaksanaan Syariat Islam, karena itu bagimana membangun ukhuwah tersebut, juga harus mengikuti metode Islam.

Di samping itu ukhuwah Islamiyah merupakan kebutuhan riil umat dalam rangka menyelesaikan persoalan umat yang berat. Semakin berat persoalan maka tenaga yang diperlukan untuk menyelesaikan persoalan itu semakin besar. Terwujudnya ukhuwah di atas aqidah dan Syariat Islam merupakan kekuatan yang akan mampu menyelesaikan persoalan umat.

Ide ukhuwah (penyatuan, unifikasi) saat ini juga merupakan salah satu kecenderungan global. Jerman Barat dan Timur sudah menyatu, Eropa juga menyatu dengan mata uang Euro. Jadi ide ukhuwah Islam jauh lebih kuat baik dilihat dari sisi konsep bahwa Syariat Islam mewajibkan umat Islam mewujudkannya maupun realitas bahwa umat Islam pernah bersatu dalam kurun waktu yang lama (sekitar 13 abad) serta kebutuhan akan persatuan umat untuk dapat menaungi jumlah umat Islam yang saat ini telah mencapai 1,5 milyar. Sebagai sebuah bentuk unifikasi riil tentu tidak sebatas ukhuwah antar individu dan kelompok tetapi Islam telah mmberikan konsep kesatuan ini dalam bentuk institusi yakni Daulah Khilafah Islamiyah.


Membangun Ukhuwah Di Atas Ikatan Yang Kokoh

Secara alamiah manusia juga akan hidup berkelompok-kelompok sesuai persamaan dan kesamaan yang mereka miliki. Namun Islam telah menuntut umat ini agar menjadikan aqidah dan Syariat Islam sebagai pengikat antar manusia. Islam tidak membiarkan ikatan-ikatan yang lemah dan salah mendominasi manusia.

Ukhuwah yang lemah dan berbahaya adalah ukhuwah yang tegak di atas landasan yang bertentangan dengan Islam, misalnya : keturunan, suku, kebangsaan (nasionalisme), patriotisme dan lain-lain yang termasuk ikatan ashobiyyah.

Rasulullah Saw bersabda:

Bukan termasuk golongan kami yang menyeru kepada ashabiyyah (kelompok suku/ bangsa), berjuang untuk ashabiyyah dan mati di atas ashabiyyah.” [HR. Abu Dawud].

Sebaliknya Islam menuntut agar kita membangun ukhuwah di atas ikatan yang kokoh. Ikatan yang kokoh adalah ikatan yang dibangun di atas aqidah Islam dan diwujudkan dalam bentuk pelaksanaan Syariat Islam.


Menyamakan Visi Dan Misi Gerakan Islam

Keberadaan gerakan dan kelompok Islam semata-mata untuk memenuhi perintah Allah SWT sebagaimana dalam QS Ali Imron 104. Jika demikian maka visi, misi dan aktivitas gerakan Islam juga seharusnya semata-mata menjalankan visi dan misi Syariat Islam.

Dengan ungkapan singkat visi yang dituntut pada gerakan Islam sesuai dengan Qs. Ali-Imrân [3]: 104 adalah terwujudnya kehidupan Islam dengan tegaknya Syariat Islam di bawah naungan Daulah Khilafah Islamiyah. Dan untuk mewujudkan visi tersebut maka gerakan Islam haruslah memiliki misi:

* Menjadikan Islam sebagai tolok ukur dalam pemikiran, perasaan dan perbuatan baik individu, masyarakat maupun negara.

* Menjadikan Islam sebagai persoalan hidup dan matinya umat.

* Menjadikan Islam sebagai opini dan solusi bagi setiap persoalan, situasi dan kondisi.

Adapaun kegiatan yang harus dilakukan oleh gerakan Islam adalah:

* Membentuk kelompok ideologis (Hizb Mabda’iy)

* Membentuk dan membina kader (tatsqif murokaz)

* Membentuk dan membina basis massa dan opini

* Melakukan pergolakan pemikiran (as-shira’ al-fikriy)

* Melakukan perjuangan politik (al-kifâh as siyasiy)

* Menjalin hubungan dengan ahlul quwwah untuk tegaknya syariah dan khilafah (thalab nushrah)


Membangun Komunikasi Sinergis Antar Kelompok dan Gerakan Islam

Membangun gerakan Islam merupakan pengamalan dari perintah Allah dalam al-Qur’an surah Ali-Imrân [3] ayat 104 yang meminta agar di antara umat Islam hendaknya ada satu kelompok yang bekerja untuk menyerukan Islam dan melakukan amar makruf nahi mungkar. Tapi, ayat ini tidak berarti melarang ada lebih dari satu kelompok. Dengan kata lain, boleh saja di tengah-tengah umat terdapat banyak kelompok atau gerakan dakwah Islam. Yang jadi soal tentu saja adalah bagaimana gerakan-gerakan itu menyikapi keragaman yang ada.

Dengan demikian banyaknya gerakan Islam harus disikapi secara positif selama masing-masing gerakan berada dalam koridor Islam dan saling menjaga ukhuwah Islamiyah, tidak saling ‘menistakan’ satu sama lain. Banyaknya gerakan Islam bukan pelanggaran syara’ dan dapat dianggap sebagai keragaman bentuk partisipasi umat dalam upaya untuk memajukan Islam.

Bahwa realitas gerakan-gerakan itu begitu beragam baik dari segi pemikiran maupun orientasi geraknya merupakan konsekuensi dari kondisi Islam dan umatnya saat ini. Setelah tidak ada kehidupan Islam, ibarat buku, Islam adalah buku terbuka yang siapa saja bisa membaca, memahami, dan menginterpretasikannya. Dalam kondisi seperti ini, tidak ada satu pun pihak yang merasa otoritatif bisa memegang kendali interpretasi terhadap Islam dan bagaimana memperjuangkannya. Oleh karena itu, banyaknya gerakan Islam merupakan konsekuensi dari keterbukaan itu dan secara positif bisa dilihat sebagai cermin dari semangat umat untuk dengan berbagai cara berperan serta dalam upaya memajukan Islam.

Tapi, tentu tidak hanya berhenti di sini. Semestinya, masing-masing kelompok atau gerakan itu harus terus melakukan pengkajian: Apakah pemikiran yang diemban dan dikembangkannya itu benar-benar haq, sesuai dengan al-Quran dan as-Sunnah, serta geraknya telah sesuai dengan tuntutan syariah dan teladan Nabi saw.? Apakah secara rasional perjuangannya memang bisa diharapkan mampu menyelesaikan secara tuntas segenap problem umat dan menegakkan kembali kehidupan Islam yang di dalamnya diterapkan syariah dan umat bersatu karenanya.

Dengan kata lain, jangan sampai maksud kita ingin memajukan Islam, tapi yang terjadi justru sebaliknya. Alih-alih menegakkan Islam, yang terjadi justru melanggengkan sistem yang tidak islami dan menempatkan Islam selalu berada di bawahnya.

Jadi, penilaian ulang terhadap seluruh perangkat gerakan dan orientasi geraknya mutlak dilakukan agar apa yang kita dilakukan memang benar-benar dapat memajukan Islam secara nyata.

Menentukan apa yang harus diperjuangkan oleh gerakan Islam sangat terkait dengan dua hal penting: Bagaimana kita memahami kondisi faktual umat Islam saat ini dan kondisi ideal seperti apa yang kita cita-citakan.

Secara faktual, meski disebut dalam al-Quran sebagai sebaik-baik umat (khayru al-ummah) di antara sekian banyak kelompok masyarakat yang ada di dunia, dengan pengamatan sesaat, nyatalah bahwa umat Islam saat ini bukanlah umat yang terbaik. Umat Islam mengalami kemunduran luar biasa di segala lapangan kehidupan; baik di bidang pendidikan, sosial, budaya, ekonomi, politik, maupun sains dan teknologi. Yang tampak kini hanyalah sisa-sisa kejayaan Islam masa lalu.

Secara fisik, setelah runtuhnya Kekhilafahan Utsmani tahun 1924, wilayah Islam yang dulu terbentang sangat luas —mencakup seluruh jazirah Arab, Afrika bagian Utara, sebagian Eropa, Asia Tengah, Asia Timur, dan Asia Selatan— kini terpecah-pecah menjadi negara kecil-kecil. Secara intelektual, umat Islam menjadi sangat lemah dan karenanya bukan saja tidak mampu mengkanter sesat pikir Barat, tapi juga tidak mampu melakukan dialog intelektual secara seimbang. Impotensi intelektual ini jelas bermuara pada kemunduran total di bidang politik yang terjadi sejak runtuhnya Daulah Khilafah Utsmani.

Setelah runtuhnya payung Dunia Islam itu, bertubi-bertubi umat Islam didera berbagai persoalan. Di pentas dunia, kita menyaksikan saudara-saudara kita di Palestina masih harus terus hidup dalam penderitaan. Bukan hanya di Palestina, penderitaan juga dialami oleh umat Islam di berbagai belahan dunia lain seperti di Chechnya, Dagestan, Jammu Khasmir, Pattani Thailand, Moro Philipina, dan yang paling baru, penderitaan juga dialami oleh umat Islam di Afganistan dan Irak. Dengan dalih memerangi terorisme dan menghancurkan senjata pemusnah massal, AS dan sekutunya menggempur habis kedua negara itu dan kemudian mendudukinya hingga sekarang.

Sementara itu, di dalam negeri, kondisi umat Islam Indonesia juga tidak kalah memprihatinkan. Akibat krisis ekonomi yang berkepanjangan, lebih dari 100 juta penduduk hidup di bawah garis kemiskinan, kriminalitas meningkat di mana-mana, pornografi dan korupsi makin merajalela; ditambah dengan kebijakan pemerintahan yang ada, yang membuat hidup terasa sangat menyesakkan. Bagian terbesar dari mereka yang saat ini tengah menderita tentu saja adalah juga umat Islam.

Berbagai krisis tersebut merupakan fasad (kerusakan) yang ditimbulkan oleh karena kemaksiatan dan dosa-dosa yang dilakukan manusia (bi sababi ma’âshi an-nâs wa dzunûbihim). Maksiat adalah setiap bentuk pelanggaran terhadap hukum Allah atau syariat Islam, yakni melakukan yang dilarang dan meninggalkan yang diwajibkan. Setiap bentuk kemaksiatan pasti menimbulkan dosa. Setiap dosa pasti menimbulkan kerusakan (fasad).

Apa saja kemaksiatan yang selama ini telah kita lakukan? Banyak. Kita semua tahu, hingga detik ini negara kita masih menggunakan sistem sekular dalam menata kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Dalam sistem ini, syariat Islam tidak pernah secara sengaja digunakan. Islam hanya ditempatkan dalam urusan individu dengan tuhannya saja. Sebagai gantinya, di tengah-tengah sistem sekularistik itu lahirlah berbagai bentuk tatanan yang jauh dari nilai-nilai agama: tatanan ekonomi yang kapitalistik, perilaku politik yang oportunistik, budaya hedonistik, kehidupan sosial yang egoistik dan individualistik, sikap beragama yang sinkretistik, serta sistem pendidikan yang materialistik.

Karena semua problem yang ada sesungguhnya berpangkal pada sistem yang lahir dari pandangan hidup yang salah, yaitu sekularisme, maka solusi fundamentalnya tentu tidak lain adalah dengan cara menghentikan sistem sekular itu dan menegakkan kembali seluruh tatanan berlandaskan pada syariat Islam.

Inilah yang secara syar‘i harus diperjuangkan oleh setiap gerakan Islam, yang secara historis juga dilakukan oleh Rasul, para sahabat, dan pejuang Islam sesudahnya. Semua itu terkait dengan kepentingan terbesar Islam sebagai sebuah ideologi (mabda’), yakni bagaimana mengubah masyarakat dari kondisi yang ada sekarang menuju tatanan masyarakat islami. Oleh karena itu, menjadi sangat jelas bahwa realitas sosial di setiap kurun dalam kacamata Islam bukan hanya untuk dipahami, tapi juga diubah dan dikendalikan. Ini berakar pada misi ideologisnya, yakni cita-cita untuk menegakkan amar makruf nahi mungkar di tengah-tengah masyarakat dalam kerangka mewujudkan nilai-nilai tauhidullah (mengesakan Allah).

Dalam rangka mencari titik temu antar gerakan Islam, penting disadari bahwa setiap gerakan Islam apa pun yang akan menegakkan kehidupan yang Islami pasti akan berhadapan dengan tiga pertanyaan pokok. Pertama, bagaimana gerakan itu melakukan penilaian terhadap masyarakat yang ada sekarang (melihat fakta masyarakat saat ini). Kedua, gambaran tentang tatanan masyarakat ideal seperti apa yang dicita-citakan (masyarakat seperti apa yang akan dituju). Ketiga, bagaimana perubahan masyarakat yang ada sekarang menuju masyarakat yang dicita-dicitakannya itu akan dilakukan (metode perubahan seperti apa yang akan dilakukan gerakan Islam).

Dengan demikian, semestinya paling sedikit ada tiga hal yang bisa menjadi titik kesamaan di antara gerakan-gerakan Islam: Pertama, kondisi umat Islam sekarang memang dalam keadaan terpecah-belah dan terpuruk di segala bidang. Singkatnya, mereka jauh dari apa yang dikatakan sebagai khayru ummah. Kedua, dengan demikian harus dilakukan upaya sungguh-sungguh untuk membangun umat yang bersatu dan unggul sehingga predikat khayru ummah benar-benar dapat diwujudkan kembali secara nyata. Ketiga, predikat khayru ummah tidaklah mungkin diujudkan kecuali umat hidup di dalam masyarakat yang islami, yang di dalamnya diterapkan syariat Islam dan dipimimpin oleh seorang imam.

Bahwa di antara gerakan-gerakan Islam terjadi perbedaan pendapat dalam memahami persoalan detail tentang syariat (termasuk konsep imamah). Ini adalah konsekuensi dari pengambilan khasanah referensi Islam yang dalam persoalan detail memang sangat dimungkinkan, dan ini tentu bukan persoalan. Yang penting, semua gerakan sama-sama menjadikan Syariat Islam sebagai rujukan dan juga sama-sama memahami pentingnya kepemimpinan bagi seluruh umat. Ibarat duduk, kita sudah berada di lantai yang sama. Insya Allah, segala perselisihan akan tidak sulit untuk diselesaikan.

Setiap individu muslim, kelompok dan gerakan-gerakan Islam lain adalah bagian dari umat, yang juga wajib diajak serta dalam perjuangan penegakan syariat Islam dan Khilafah. Dalam mengambil pendapat sangat bijaksana sebagaimana kata-kata Imam Syafi’i, yakni “Ra’yunâ shawâb yahtamilu al-khathâ’ wa ra’yu ghayrina khathâ’ yahtamilu ash-shawâb.” (Pendapat kami benar tetapi ada kemungkinan salah dan pendapat selain kami salah tetapi ada kemungkinan benar). Dengan pandangan semacam ini akan selalu terbuka pintu dialog.

Jadi, tidaklah tepat bila ada pihak yang mengatakan kafir atau sesat kelompok selainnya hanya karena berbeda pendapat dalam masalah detail dan memungkinkan terjadinya perbedaan pendapat. Setiap kelompok yang menjadikan Islam sebagai aqidahnya dan Syariat Islam sebagai tolok ukur perbuatannya tentu merekalah yang paling layak menganggap dirinya orang beriman dan muslim.

Dengan menjadikan pegangan aqidah dan syariat Islam, antar gerakan Islam bukan tidak mungkin bekerjasama, tetapi bahkan wajib bekerjasama. Karena mereka sama-sama mememenuhi seruan Islam. Allah SWT menyeru kita untuk saling menolong dalam melakukan kebaikan dan takwa dan melarang saling menolong dalam berbuat dosa dan tercela. Yang paling minim adalah dalam bentuk husnu jiwâr(bertetangga baik). Maksudnya, kerjasama itu dilakukan dengan menjaga agar hubungan antargerakan tetap berlangsung baik. Untuk itu diperlukan komunikasi, khususnya di antara para pemimpinnya. Dengan komunikasi, saling pengertian dan kesepemahaman akan mudah diciptakan. Ini merupakan bekal penting untuk meningkatkan kerjasama yang lebih luas lagi.

Sementara itu kerjasama praktis lebih jauh dapat dilakukan misalnya, dalam merespon persoalan-persoalan umat yang nyata. Ini pernah dipraktikan, misalnya, ketika terjadi penyerbuan pasukan penjajah Amerika Serikat ke Irak dan Afghanistan, sikap yang sama dalam merespon agresi Israel ke Palestina, kerjasama dalam recovery Aceh agar tidak keluar dari koridor Syariat Islam, pensikapan yang sama dalam kasus Ambalat dan lain-lain.


Mewujudkan Ukhuwah, Menegakkan Syariah Dan Khilafah

Landasan ukhuwah sangat jelas. Allah SWT berfirman:

Sesungguhnya orang-orang yang beriman itu adalah bersaudara.” (Qs. al-Hujurât [49] : 10).

Allah SWT berfirman dalam al-Qur’an surat Ali-Imrân [3] ayat 103:

Dan berpegang teguhlah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kalian bercerai-berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika kalian dahulu (masa jahiliyah) bermusuh-musuhan, maka Allah mempersatukan hati kalian, lalu menjadilah kalian karena nimat Allah orang-orang yang bersaudara.

Imam Ibnu Katsir (Tafsir al-Qur’an al-‘Azhim, juz 1, hal. 477) menyatakan bahwa tali Allah (hablullah) adalah al-Qur’an yang diturunkan dari langit ke bumi. Siapapun yang berpegang teguh kepada al-Qur’an berarti ia berpegang kepada jalan lurus. Sementara itu, ayat tersebut merupakan perintah Allah SWT kepada mereka untuk berpegang pada al-jamâh dan melarang mereka dari tafarruq(bercerai-berai)

Imam Ahmad, Bukhari, Muslim, Abu Dawud, at-Tirmidzi, dan an-Nasa’i meriwayatkan hadits dari Ibnu Umar bahwa Rasulullah Saw bersabda:

Muslim itu saudara seorang muslim, dia tidak menzhaliminya dan tidak menyerahkannya kepada musuh. Siapa saja yang memenuhi kebutuhan saudaranya, Allah akan memenuhi kebutuhannya; dan siapa saja yang membebaskan seorang muslim dari kesulitan, Allah SWT akan membebaskannya dari suatu kesulitan di hari kiamat; dan siapa saja yang menutupi aib sesama muslim niscaya Allah akan menutup aibnya pada hari kiamat.

Rasulullah Saw bersabda:

Sesungguhnya Allah SWT meridhai kalian tiga perkara dan memurkai kalian tiga perkara. Allah meridhai kalian jika kalian (1) menyembah-Nya dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatupun; (2) berpegang pada tali Allah dan tidak bercerai-berai; (3) sering menasihati orang yang diserahi Allah kekuasaan/wewenang untuk urusan pemerintahan kalian….” [HR. Muslim].

Juga sabdanya:

Seorang mukmin dengan mukmin yang lain seperti bangunan yang saling memperkuat.” [HR. Bukhari dan Muslim].

Mewujudkan ukhuwah Islamiyah adalah suatu kewajiban, bercerai berai diharamkan. Allah pun menyeru untuk tolong menolong dalam kebaikan dan takwa dan tidak tolong-menolong dalam berbuat dosa dan tercela. Lalu bentuk aktivitas apa yang paling layak umat Islam saling menolong?

Kemulian umat Islam ada pada Islam (yakni diterapkannya Syariat Islam dalam kehidupan sehari-hari). Dengan tegaknya Islam umat Islam akan mulia, nyawa manusia akan terjaga, demikian pula akan terjaga aqidah, harta, akal, keturunan, kewibawaan dan negara. Sementara itu Syariat Islam hanya akan tegak dengan tegaknya Daulah Islam. Maka tolong menolong dalam menegakkaan Daulah Khilafah sehingga Syariat Islam dapat ditegakkan adalah bentuk tolong-menolong yang paling agung.


Khatimah

Begitu beratnya persoalan yang dialami umat Islam sehingga kerjasama antar gerakan Islam sangat penting. Makin besar persoalan yang dihadapi makin besar pula energi yang diperlukan untuk melakukan recovery. Upaya mengembalikan kemuliaan Islam tidak akan dilakukan kecuali oleh umat Islam sendiri. Oleh karena itu di samping gerakan Islam harus memiliki visi dan misi gerakannya dalam rangka mewujudkan kehidupan Islam tegaknya Syariat Islam di bawah naungan Daulah Khilafah Islamiyah.

Kita yakin dengan janji Allah SWT sebagaimana firman-Nya:

Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman dan beramal salih di antara kalian, bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa,akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan akan menukar keadaan mereka —sesudah mereka berada dalam ketakutan— dengan rasa aman.” (Qs. an-Nûr [24]: 55).

Mengamalkan Teori Ukhuwah

Seorang teman saya pernah menceritakan keheranannya terhadap teman-teman pengajiannya. “Saya bingung pada mereka, guru mereka ada di rumah sakit sudah beberapa pekan, namun mereka belum mengunjungi juga”, keluh teman tadi. “Apa anda tidak mengingatkan mereka tentang keadaan guru kalian”, ungkap saya. “Tidak tahulah saya pada mereka. Sepertinya mereka sibuk sekali pada urusannya masing-masing”, jawabnya lirih. “Apakah sesibuk itu mereka hingga seredup itu perasaan kemanusiaannya”, selidik saya.

Lain waktu saya berkesempatan mengunjungi rumah seorang teman sambil membawa sedikit bingkisan. Rupanya dia sangat gembira sekali dengan kunjungan saya ini. “Saya bersyukur sekali hari ini. Pertama, mendapatkan kunjungan dari antum, setelah lama tidak ada teman yang mengunjungi saya. Rasanya saya seperti terlempar dari pergaulan teman-teman. Tapi dengan kunjungan ini saya merasa ditarik kembali. Kedua, antum membawa bingkisan. Barang kali bingkisan itu kecil nilainya tapi sangat berarti bagi saya. Karena sudah beberapa hari keluarga saya hanya memakan ubi-ubian”. Paparnya. Saya terharu sekali mendengarkan pemaparan yang memilukan itu. Timbul pertanyaan besar: Kemana teman-temannya?

Pengalaman di atas sebenarnya mungkin banyak sekali kita jumpai dengan beraneka ragam cerita. Semuanya akan berujung pada tanda tanya, sebegitu redupkah tali persaudaraan yang kita miliki saat ini. Sebegitu keringkah telaga ukhuwah sesama aktivis dakwah.

Keadaan ini menjadi perhatian dalam diri saya apakah ini sebuah fenomena ataukah kasuistik saja. Memang kita harus akui bahwa kekeringan ruhaniyah di hati kader akan berakibat kekeringan dalam muamalah antar mereka. Muamalah yang kering merupakan preseden buruk bagi pembentukan opini publik tentang manisnya ukhuwah Islam. Serta buramnya potret keindahan tatanan dan perilaku masyarakat Islam di masa lalu bila dipraktekkan pada zaman kiwari.

Potret ukhuwah islamiyah yang telah dilakoni para pendahulu menggores kesan mendalam yang teramat indah bagi peradaban manusia. Bagaimana tidak, seseorang rela mati demi saudaranya. Mereka lebih memilih lapar bagi dirinya daripada saudaranya yang lapar. Mereka lebih mendahulukan kepentingan orang lain dari kepentingan diri mereka sendiri meskipun mereka teramat membutuhkannya. Mereka sangat menjaga kehormatan dirinya ketimbang harus menjadi orang yang rakus lagi terhina.

“Dan orang-orang yang telah menempati kota Madinah dan telah beriman (Anshar) sebelum kedatangan mereka (kaum Muhajirin) mereka mencintai orang yang berhijrah kepada mereka. Dan mereka tiada menaruh keingan dalam hati mereka terhadap apa-apa yang diberikan kepada mereka (kaum Muhajirin) dan mereka mengutamakan orang-orang Muhajirin atas diri mereka sendiri. Sekalipun mereka memerlukan apa yang mereka berikan itu. Dan siapa yang dipelihara dari kekikiran dirinya, mereka itulah orang-orang yang beruntung” (Al-Hasyr: 9)

Berbicara ukhuwah memang tidak sekedar teori melainkan nilai-nilai mulia yang mesti diimplementasikan dengan jiwa besar. Karena ia bukan hanya ucapan melainkan ia adalah amalan. Bahkan bukan sekedar amalan biasa tetapi amalan yang dikaitkan dengan kondisi keimanan pelakunya.

Iman Landasan Persaudaraan Islam

Ukhuwah islamiyah tidaklah sama dengan cita rasa humanisme seperti yang dipahami banyak orang. Sehingga mereka melakukan suatu kebaikan lantaran faktor humanisme, tidak dikaitkan dengan nilai-nilai moralitas yang tertanam dari benih ideologi samawiyah. Akan tetapi ukhuwah islamiyah merupakan manivestasi keimanan pelakunya. Keimanan yang stabil senantiasa memproduk amal khairiyah dan merealisasikannya dalam bentuk nyata tatkala bermuamalah dengan banyak manusia, sebaliknya keimanan yang labil dapat menghambat produktivitas amal tersebut.

Hubungan personal ketika bermuamalah pada sesama muslim memang tidak diikat pada simpul-simpul kesatuan aktivitas manusia dalam kesehariannya. Mereka tidak disatukan karena motivasi materi, kesukuan, kondisi temporer yang mereka alami. Melainkan hubungan mereka diikat oleh keimanan. Keimananlah yang menjadi pijakan muamalah mereka. Keimanan ini melandasi hubungan mereka yang teramat indah itu. Wihdatul aqidah itulah jawabannya. Menjadi kewajiban setiap kader untuk membangun bangunan keimanan yang kokoh agar dapat merefleksikannya dalam berinteraksi antar sesama.

Ketika banyak orang mengaitkan sikap persaudaraan pada nasab, kesukuan, kedaerahan serta ashabiyah lainnya. Rasulullah SAW. menepisnya dengan mengatakan: “Salman adalah keluargaku”.

Nyata betul prinsip Islam ini. Tidak tidak dapat dibatasi oleh dinding setebal apapun. Karena keimanan yang menjadi landasannya juga tidak dapat dibatasi oleh batasan apapun. Karena itu pancaran persaudaran berasal dari cahaya keimanan si pemiliknya.

Kepekaan Ukhuwah

Keimanan yang selalu bersinar terang akan menyalakan kepekaan ukhuwah. Hasasiyah ukhuwah ini akan semakin dinamis bila dilakukan dua arah. Sehingga semua pihak menahan diri untuk hanya menikmati ukhuwah orang lain. Akan tetapi masing-masing pihak berupaya untuk dapat menyenangkan khalayak sekitarnya. Menjadi kepuasan bagi dirinya apabila kelebihannya dapat dicicipi oleh banyak orang.

Lihatlah sejarah manusia-manusia pilihan yang telah mengukir indahnya peradaban orang-orang yang beriman. Mereka tidak bakhil pada orang lain akan kelebihan dirinya. Mereka tidak pula celamitan pada kebaikan orang lain. Mereka merasa bahagia apabila orang lain merasakan kebaikannya. Dan mereka terhina apabila orang lain terepotkan lantaran dirinya .

Pagi-pagi Rasulullah SAW. tersenyum melihat seorang sahabat yang telah membuktikan sikap ukhuwahnya pada saudaranya yang lain. Beliau mendapatkan informasi bahwa sahabat tersebut menjamu tamunya dengan hidangan yang diperuntukkan keluarganya. Agar tamunya berselera menyantap hidangannya, dia matikan lampu rumah sehingga makanan yang disajikan tidak tampak pada sang tamu. Hal itu dilakukan untuk menghilangkan rasa sungkan tamunya untuk menyantap makanan tersebut. Lantaran porsi hidangan yang tersedia hanya cukup untuk seorang. Untuk menyenangkan hati tamunya, tuan rumah berpura-pura sedang menyantap makanan tersebut bersama-sama dengan lahap. Sikap inilah yang mendapatkan senyuman malaikat dan membuat senang hati Rasulullah SAW.

Juga ketika Rasulullah SAW. membangun Madinah sebagai sentral aktivitas muslim, beliau mempersaudarakan sahabat Muhajirin dan Anshar. Di antaranya Abdurrahman bin Auf RA. dipersaudarakan dengan Saad bin Rabi’i RA. Dengan hati yang tulus Saad bin Rabi’ mengatakan: “Aku memiliki beberapa perniagaan silahkan ambil yang kau cenderungi. Dan aku mempunyai beberapa isteri silahkan lihat mana yang menarik hatimu. Akan aku ceraikan dia dan nikahilah setelah selesai masa iddahnya”. “Semoga Allah senantiasa memberkahi dirimu dan keluargamu, terima kasih atas penawaranmu. Akan tetapi lebih baik bagiku tunjukkanlah padaku dimana pasar?” Jawab Abdurrahman bin Auf RA.

Betapa manisnya kehidupan orang-orang yang beriman. Mereka dapat memposisikan dirinya secara tepat. Mereka dapat merasakan kesusahan dan kebahagiaan saudaranya. Mereka tahu betul apa yang mesti dilakukan untuk orang lain. Mereka merasa bersedih apabila tidak mampu berbuat banyak untuk orang lain.


- 19 Desember 2008


Sumber :

Drs. DH Al Yusni

http://www.dakwatuna.com/wap/index-wap2.php?p=1627

18 September 2009

Ukhuwah

Dalam era globalisasi saat ini, dimana duniaterasa semakin mengecil ibarat hanya sebuah kota kecil (apa yang terjadi di belahan dunia lain dapat dengan mudah dan dalam waktu yang cukup cepat dapat kita akses), ada kecenderungan nilai-nilai ukhuwah islamiyah sebagai perekat persaudaraan semakin memudar.

Bahkan upaya pengembangan persaudaraan muslim, hanya dalam batas kelompok-kelompok kecil saja, yang pada akhirnya terperosok ke dalam lingkup sektarianisme ekslusif yang dapat merugikan masa depan pengembangan ukhuwah islamiyah. Padahal secara makro, ukhuwah, persaudaraan Islam tidak dibatasi oleh sekat-sekat kelompok dan wilayah, negara, melainkan bersifat universal.

Inilah tantangan yang berada di hadapan umat Islam, bagaimana menciptakan dan memberdayakan prinsip ukhuwah islamiyah ini agar membumi untuk mengantisipasi berkembangnya ukhuwah jahiliyah yang bertentangan dengan fitrah manusia.

Ukhuwah berarti persaudaraan, dari akar kata yang mulanya berarti memperhatikan. Ukhuwah fillah atau persaudaraan sesama muslim adalah suatu model pergaulan antar manusia yang prinsipnya telah digariskan dalam al-Quran dan al-Hadits. Yaitu suatu wujud persaudaraan karena Allah.

Melalui rahmat-Nya-lah maka tumbuh rasa mahabbah (saling mencintai) antar sesama sehingga secara naluriah, manusia merasa saling membutuhkan antara satu dengan lainnya, sehingga terwujudlah persaudaraan. Oleh karena itu, manusia selain sebagai makhluk individu ia juga adalah makhluk sosial.

Persaudaraan muslim sebagai pilar masyarakat Islam sesungguhnya bersifat sebagai perekat pilar-pilar sosial Islam lainnya seperti unsur persamaan (egaliter), kemerdekaan, persatuan dan musyawarah. Ibarat suatu bangunan rumah kemerderkaan adalah pondasinya, sedangkan egaliter sebagai tiang penyangga utamanya dan persaudaraan muslim sebagai balok-balok perekat dan pengikat tiang utama sebagai tiang yang berfungsi sebagai penentu model bangunan rumah.

Sedangkan unsur persatuan adalah tembok dan dinding yang memperkokoh bangunan rumah, sedangkan musyawarah sebagai pintu danjendela atau sebagai ventilasi yang mengatur keluar masuk udara. Dengan menyatunya unsur-unsur tersebut, akan membentuk suatu bangunan rumah yang utuh, kokoh dan ideal.

Itulah tamsil ukuwah islamiyah sebagaimana hadits Rasulullah Saw, “Seorang muslim dengan muslim lainnya, bagaikan bangunan yang saling mengikat dan menguatkan satu sama lainnya “.

Sejarah telah membuktikan bahwa wujud persaudaraan muslim, mampu membentuk suatu komunitas masyarakat yang kokoh dan bersatu pada suatu peradaban ummah yang terbaik. Sifat persaudaraan sebagai manifestasi ketaatan kepada Allah akan melahirkan sifat lemah lembut, kasih sayang, saling mencintai, tolong menolong.

Sebagaimana sabda Rasulullah Saw, “Belum dikatakan beriman salah seorang diantara kamu, sehingga ia mencintai saudaranya seperti ia mencintai dirinya sendiri ” (HR. Bukhari).

Prinsip dan karakteristik persaudaraan muslim telah dicontohkan oleh para sahabat Rasulullah Saw antara lain, semangat berbagi dengan saling mengutamakan dan memperhatikan sesama dan selalu siap sedia berkorban untuk meringankan beban saudaranya.

Ketika Rasulullah mempersaudarakan kaum Muhajirin dan Anshar, seorang sahabat Anshar Sa’ad bin Rabi’ berkata kepada Abdurrahman bin’ Auf dari Muhajirin, “Saya adalah orang yang di Madinah ini, mulai saat ini saya akan membagi setengah kekayaan saya kepada anda “. Begitu luar biasa ukhuwah islamiyah yang dipraktikkan para sahabat.

Semangat berbagi inilah yang mulai langka ditengah-tengah masyarakat. Utamanya di bidang ekonomi dan politik, yang dominan adalah semangat menguasai untuk diri dan kelompok sendiri.

Disamping karakter di atas, karakter ukhuwah islamiyah lainnya adalah tidak meminta-minta. Para sahabat Nabi dikenal sebagai orang yang afif, yaitu orang yang bersih dan menjauhkan diri dari sikap meminta-meminta, mengharapkan belas kasihan serta pertolongan orang lain. Sekalipun mereka dalam keadaan kekurangan, inilah wujud sikap.

Dalam al-Quran digambarkan sedemikian rupa harga diri orang-orang yang afif tersebut, sehingga tidak diketahui apakah dia orang kaya atau orang miskin “… orang yang tidak tahu menyangka mereka orang kaya karena memelihara diri dari minta-minta. Kamu kenal mereka dengan melihat sifat-sifatnya, mereka tidak meminta kepada orang secara mendesak…” (QS. Al-Baqarah [2]: 273).

Adapun kendala utama berseminya ukhuwah islamiyah adalah sifat ananiyah (keakuan), yang mengukur hak dan bathil sesuai nafsu dan kepentingan sendiri.

- 20 Juli 2009

Sumber :

Buletin Mimbar Jum’at, No. 18 Th. XXIII - 1 Mei 2009,

http://mimbarjumat.com/archives/774

18 September 2009


Merakit "Ulang" Ukhuwah Islamiyah Yang Hampir "Hilang"

Ukhuwah atau persaudaraan dalam Islam bukan saja mencirikan kualitas ketaatan seseorang terhadap ajaran Allah dan Rasul-Nya, tetapi juga sekaligus merupakan salah satu kekuatan perekat sosial untuk memperkokoh kebersamaan. Fenomena kebersamaan ini dalam banyak hal dapat memberikan inspirasi solidaritas sehingga tidak ada lagi jurang yang dapat memisahkan silaturahmi di antara sesamanya.

Meskipun demikian, dalam perjalanan sejarahnya, bangunan kebersamaan ini seringkali terganggu oleh godaan-godaan kepentingan yang dapat merusak keutuhan komunikasi dan bahkan mengundang sikap dan prilaku yang saling berseberangan.

Karena itu, semangat ukhuwah ini secara sederhana dapat terlihat dari ada atau tidak adanya sikap saling memahami untuk menumbuhkan interaksi dan komunikasi. Ukhuwah Islamiyah sendiri menunjukkan jalan yang dapat ditempuh untuk membangun komunikasi di satu sisi, dan di sisi lain, ia juga memberikan semangat baru untuk sekaligus melaksanakan ajaran sesuai dengan petunjuk al-Qur'an serta teladan dari para Nabi dan Rasul-Nya.

Sekurang-sekurangnya ada dua pernyataan Nabi SAW, yang menggambarkan persaudaraan yang Islami.
Pertama, persaudaraan Islam itu mengisyaratkan wujud tertentu yang dipersonifikasikan ke dalam sosok jasad yang utuh, yang apabila salah satu dari anggota badan itu sakit, maka anggota lainnya pun turut merasakan sakit. Kedua, persaudaraan Islam itu juga mengilustrasikan wujud bangunan yang kuat, yang antara masing-masing unsur dalam bangunan tersebut saling memberikan fungsi untuk memperkuat dan memperkokoh.

Ilustrasi pertama menunjukkan pentingnya unsur solidaritas dan kepedulian dalam upaya merakit bangunan ukhuwah menurut pandangan Islam. Sebab Islam menempatkan setiap individu dalam posisi yang sama. Masing-masing memiliki kelebihan, lengkap dengan segala kekurangannya. Sehingga untuk menciptakan wujud yang utuh, diperlukan kebersamaan untuk dapat saling melengkapi. Sedangkan ilustrasi berikutnya menunjukkan adanya faktor usaha saling tolong menolong, saling menjaga, saling membela dan saling melindungi.

Pernyataan al-Qur'an:
Innama al-mu'minuuna ikhwatun (sesungguhnya orang-orang mu'min itu bersaudara) memberikan kesan bahwa orang mu'min itu memang mestinya bersaudara. Sehingga jika sewaktu-waktu ditemukan kenyataan yang tidak bersaudara, atau adanya usaha-usaha untuk merusak persaudaraan, atau bahkan mungkin adanya suasana yang membuat orang enggan bersaudara, maka ia berarti bukan lagi seorang mu'min. sebab penggunaan kata "innama" dalam bahasa Arab menunjukkan pada pengertian "hanya saja."

Tuntutan normatif seperti tertuang dalam al-Qur'an di atas memang seringkali tidak menunjukkan kenyataan yang diinginkan. Kesenjangan ini terjadi, antara lain, sebagai akibat dari semakin memudarnya penghayatan terhadap pesan-pesan Tuhan khususnya berkaitan dengan tuntutan membina persaudaraan. Bahkan, lebih celaka lagi apabila umat mulai berani memelihara penyakit ambivalensi sikap: antara pengetahuan yang memadai tentang al-Qur'an di satu sisi, dengan kecenderungan menolak pesan-pesan yang terkandung di dalamnya di sisi lain, hanya karena terdesak tuntutan pragmatis, khususnya menyangkut kepentingan sosial, politik ataupun ekonomi. Karena itu, bukan hal yang mustahil, jika seorang pemuka agama sekalipun, rela meruntuhkan tatanan ukhuwah hanya karena pertimbangan kepentingan-kepentingan primordial.

Karena tarik menarik antara berbagai kepentingan itulah, sejarah umat Islam selain diwarnai sejumlah prestasi yang cukup membanggakan, juga diwarnai oleh sejumlah konflik yang tidak kurang memprihatinkan. Nilai-nilai ukhuwah tidak lagi menjadi dasar dalam melakukan interaksi sosial dalam bangunan masyarakat tempat hidupnya sehari-hari. Konflik yang bersumber pada masalah-masalah yang tidak prinsip menurut ajaran, dapat membongkar bangunan kebersamaan dalam seluruh tatanan kehidupannya.

Perbedaan interprestasi tentang
imamah pada akhir periode kepemimpinan shahabat, misalnya, telah berakibat pada runtuhnya kebesaran peradaban Islam yang telah lama dirintis bersama. Lalu sejarah itu pun berlanjut, seolah ada keharusan suatu generasi untuk mewarisi tradisi konflik yang mewarnai generasi sebelumnya. Akhirnya, nuansa kekuasaan pada masa-masa berikutnya hampir selalu diwarnai oleh politik "balas dendam" yang tidak pernah berujung.

Al-Qur'an memang memberikan peluang kepada ummat manusia untuk bersilang pendapat dan berbeda pendirian. Tetapi al-Qur'an sendiri sangat mengutuk percekcokan dan pertengkaran. Interprestasi terhadap ayat-ayat yang
mujmal (umum), pemaknaan terhadap keterikatan sesuatu ayat denganasbab nuzul, atau sesuatu hadits dengan asbab wurud-nya, seringkali melahirkan adanya sejumlah perbedaan. Lebih-lebih jika perbedaan itu telah memasuki wilayah ijtihadiyah.

Dalil-dalil
dzanny yang biasa menjadi rujukan beramal memang memiliki potensi untuk melahirkan perbedaan. Tetapi perbedaan itu sendiri seharusnya dapat melahirkan hikmah, baik dalam bentuk kompetisi positif, mempertajam daya kritis, maupun dalam membangun semangat mencari tahu sesuai dengan anjuran memperbanyak ilmu. Sayangnya, dalam kenyataan, perbedaan itu justru seringkali melahirkan hancurnya nilai-nilai ukhuwah, hanya karena ketidaksiapan untuk memahami cara berpikir yang lain, atau karena keengganan menerima perbedaan sebagai buah egoisme yang tidak sehat.

Dan, yang lebih celaka lagi, apabila potensi konflik itu telah dipengaruhi variabel-variabel politik dan ekonomi seperti apa yang saat ini tengah dialami oleh bangsa kita yang semakin lelah ini. Ikatan agama telah pudar oleh kepentingan kekuasaan. Kehangatan persaudaraan pun semakin menipis karena desakan-desakan materialisme ataupun kepentingan primordialisme. Perbedaan paham politik sangat potensial untuk melahirkan suasana ketidakakraban yang cenderung membawa kepada suasana batin yang tidak menunjang tegaknya ukhuwah. Demikian juga perbedaan tingkah kekayaan sering melahirkan kecemburuan yang juga sangat potensial untuk mengundang suasana bathin yang tidak menunjang tegaknya ukhuwah.

Subhanallah, ukhuwah kini telah menjadi barang antik yang sulit dinikmati secara bebas dan terbuka. Karena ukhuwah memang hanya akan dapat terwujud apabila masyarakat sudah mampu memiliki dan menghayati prinsip-prinsip tasamuh (toleransi), sekaligus terbuka untuk melakukan tausiyah(saling mengingatkan).


--
Makalah ini disampaikan pada pengajian reguler BDI KPS,TAC dan JOB, di Kondur PSA ,Wisma Mulia, 27 Agustus 2004. Kerjasama BDI Kondur PSA dan PKPU

-31 Agustus 2004


Sumber :
Dr. H. Miftah Faridl
18 September 2009

Muslim satu dengan Muslim yang lain itu ibarat satu tubuh. Jika satu disakiti, maka yang lain juga akan menderita. Tapi ukhuwah yang benar hanya atas nama Allah SWT

Hidayatullah.com--Muslim satu dengan Muslim yang lain itu ibarat satu tubuh, kata Nabi. Itulah ukhuwah atau persaudaraan. Ukhuwah islamiyah atau persaudaran Islam adalah sendi pokok untuk membangun tatanan masyarakat Muslim yang kokoh. Tatanan masyarakat Islam yang kokoh merupakan cita-cita kita semua dimana Islam sebagai Rahmatan lil ‘alamin akan benar- benar terwujud.

Memperkokoh pilar-pilar ukhuwah islamiyah adalah kewajiban setiap Muslim. Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan kaum Muslimin untuk menegakkan ukhuwah. Hal itu termaktub dalam beberapa ayat di Al-Quranul Karim.

Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam dalam berbagai hadits juga memerintahkan ummatnya untuk melakukan hal yang sama. Di bawah ini adalah beberapa hadits yang menjelaskan kedudukan ukhuwah dalam Islam. Di bawah ini adalah anjuranukhuwah menurut Islam.

Lillahi Ta’ala

Semangat ukhuwah di antara sesama Muslim hendaknya didasari karena Allah semata, karena ia akan menjadi barometer yang baik untuk mengukur baik-buruknya suatu hubungan. Rasulullah bersabda, ”Pada hari kiamat Allah berfirman: Dimanakah orang-orang yang saling mencintai karena keagungan-Ku? Pada hari yang tiada naungan selain naungan-Ku ini, aku menaungi mereka dengan naungan-Ku.” (HR Muslim)

Dalam hadits lain Rasulullah bersabda, ”Barangsiapa yang bersaudara dengan seseorang karena Allah, niscaya Allah akan mengangkatnya ke suatu derajat di surga yang tidak bisa diperolehnya dengan sesuatu dari amalnya.” (HR Muslim)

Dalam keterangan yang lain Nabi Muhammad menjelaskan, ”Di sekeliling Arsy terdapat mimbar-mimbar dari cahaya yang ditempati oleh suatu kaum yang berpakaian dan berwajah (cemerlang) pula. Mereka bukanlah para nabi atau syuhada, tetapi nabi dan syuhada merasa iri terhadap mereka.” Para sahabat berkata, “Wahai Rasulullah, beritahukanlah kepada kami tentang mereka.” Beliau menjawab, ”Mereka adalah orang-orang yang saling mencintai, bersahabat, dan saling mengunjungi karena Allah.” (HR Nasa’i dari Abu Hurairah Radiallahu ‘anhu)

Tidak Saling Menzhalimi

“Seorang Muslim adalah saudara bagi Muslim lainnya, tidak menzhalimi atau mencelakakannya. Barangsiapa membantu kebutuhan saudaranya sesama Muslim dengan menghilangkan satu kesusahan darinya, niscaya Allah akan menghilangkan darinya satu kesusahan di antara kesusahan-kesusahan di hari kiamat. Dan barangsiapa menutupi aib seorang Muslim, niscaya Allah akan menutup aibnya pada hari kiamat.” (HR Bukhari dari Abdullah bin Umar ra)

Imam Muslim meriwayatkan dengan sanadnya dari Abu Hurairah ra, bahwa Rasulullah bersabda, ”Janganlah kalian saling mendengki, melakukan najasy, saling membenci, memusuhi, atau menjual barang yang sudah dijual ke orang lain. Tetapi jadilah kalian hamba-hamba Allah yang bersaudara. Seorang Muslim adalah saudara bagi Muslim yang lain, tidak menzhalimi, dan tidak membiarkan atau menghinakannya. Takwa itu di sini (beliau menunjuk ke dadanya tiga kali).

Ibarat Satu Tubuh

Ukhuwah dalam Islam memperkuat ikatan antara orang-orang Muslim dan menjadikan mereka satu bangunan yang kokoh. “Perumpamaan orang-orang yang beriman dalam hal saling mencintai dan berkasih sayang adalah ibarat satu tubuh; apabila satu organnya merasa sakit, maka seluruh tubuh akan sulit tidur dan merasa demam.” (HR Muslim)

“Orang-orang Muslim itu ibarat satu tubuh; apabila matanya marasa sakit, seluruh tubuh ikut merasa sakit; jika kepalanya merasa sakit, seluruh tubuh ikut pula merasakan sakit.” (HR Muslim)

Merasakan Lezatnya Iman

“Barangsiapa ingin (suka) memperoleh kelezatan iman, hendaklah ia mencintai seseorang hanya karena Allah.” (HR Ahmad)

Mengenal Baik Sahabatnya

“Jika seseorang menjalin ukhuwah dengan orang lain, hendaklah ia bertanya tentang namanya, nama ayahnya, dan dari suku manakah ia berasal, karena hal itu lebih mempererat jalinan rasa cinta.” (HR Tirmidzi).


- 16 Juni 2008


Sumber :

http://www.hidayatullah.com/index.php?option=com_content&view=article&id=7059:ukhuwah-atas-nama-allah&catid=87:kajian&Itemid=71

18 September 2009

Enam Perusak Ukhuwah

Pada masyarakat Islam, persatuan dan kesatuan atau lebih sering disebut dengan ukhuwah Islamiyah merupakan sesuatu yang sangat penting dan mendasar, apalagi hal ini merupakan salah satu ukuran keimanan yang sejati. Karena itu, ketika Nabi Saw berhijrah ke Madinah, yang pertama dilakukannya adalah Al-Muakhah, yakni mempersaudarakan sahabat dari Makkah atau muhajirin dengan sahabat yang berada di Madinah atau kaum Anshar. Ini berarti, ketika seseorang atau suatu masyarakat beriman, maka seharusnya ukhuwah Islamiyah yang didasari oleh iman menjelma dalam kehidupan sehari-hari, Allah swt. berfirman, Sesungguhnya mukmin itu bersaudara, karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu dan bertaqwalah kepada Allah supaya kamu mendapat rahmat.” [QS Al-Hujurat (49):10]

Satu hal yang harus diingat bahwa, ketika ukhuwah islamiyah hendak diperkokoh atau malah sudah kokoh, ada saja upaya orang-orang yang tidak suka terhadap persaudaraan kaum muslimin, mereka berusaha untuk merusak hubungan di antara sesama kaum muslimin dengan menyebarkan fitnah dan berbagai berita bohong. Dalam kehidupan umat Islam, kita akui bahwa ukhuwah Islamiyah belum berwujud secara ideal, namun musuh-musuh umat ini tidak suka bila ukhuwah itu berwujud, mereka terus berusaha menghambatnya. Karena itu, setiap kali ada berita buruk, kita tidak boleh langsung mempercayainya, tapi lakukan tabayyun atau cek dan ricek terlebih dahulu kebenaran berita itu. Allah swt. berfirman, “Hai orang-orang yang beriman, apabila datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya sehingga kamu akan menyesal atas perbuatanmu itu.” [QS Al-Hujurat (49): 6]

Asbabun nuzul (sebab turunnya ayat) tersebut di atas adalah, suatu ketika Al-Harits datang menghadap Nabi Muhammad saw., beliau mengajaknya masuk Islam, bahkan sesudah masuk Islam ia menyatakan kemauan dan kesanggupannya untuk membayar zakat. Kepada Rasulullah, Al-Harits menyatakan, “Saya akan pulang ke kampung saya untuk mengajak orang untuk masuk Islam dan membayar zakat dan bila sudah sampai waktunya, kirimkanlah utusan untuk mengambilnya.” Namun ketika zakat sudah banyak dikumpulkan dan sudah tiba waktu yang disepakati oleh Rasul, ternyata utusan beliau belum juga datang. Maka Al-Harits beserta rombongan berangkat untuk menyerahkan zakat itu kepada Nabi.

Sementara itu, Rasulullah saw. mengutus Al-Walid bin Uqbah untuk mengambil zakat, namun di tengah perjalanan hati Al-Walid merasa gentar dan menyampaikan laporan yang tidak benar, yakni Al-Harits tidak mau menyerahkan dana zakat, bahkan ia akan dibunuhnya. Rasulullah tidak langsung begitu saja percaya, beliau pun mengutus lagi beberapa sahabat yang lain untuk menemui Al-Harits. Ketika utusan itu bertemu dengan Al-Harits, ia berkata, “Kami diutus kepadamu.” Al-Harits bertanya, “Mengapa?” Para sahabat menjawab, “Sesungguhnya Rasulullah telah mengutus Al-Walid bin Uqbah, ia mengatakan bahwa engkau tidak mau menyerahkan zakat bahkan mau membunuhnya.”

Al-Harits menjawab, “Demi Allah yang telah mengutus Muhammad dengan sebenar-benarnya, aku tidak melihatnya dan tidak ada yang datang kepadaku.” Maka ketika mereka sampai kepada Nabi saw., beliau pun bertanya, “Apakah benar engkau menahan zakat dan hendak membunuh utusanku?” “Demi Allah yang telah mengutusmu dengan sebenar-benarnya, aku tidak berbuat demikian.” Maka turunlah ayat itu.

Surat Al Hujurat ayat 6 di atas menggunakan kata naba’ bukan khabar. M. Quraish Shihab dalam bukunyaSecercah Cahaya Ilahi halaman 262 membedakan makna dua kata itu. “Kata naba’ menunjukkan berita penting, sedangkan khabar menunjukkan berita secara umum. Al-Qur’an memberi petunjuk bahwa berita yang perlu diperhatikan dan diselidiki adalah berita yang sifatnya penting. Adapun isu-isu ringan, omong kosong, dan berita yang tidak bermanfaat tidak perlu diselidiki, bahkan tidak perlu didengarkan karena hanya akan menyita waktu dan energi.”

Enam Perusak Ukhuwah

Mengingat kedudukan ukhuwah islamiyah yang sedemikian penting, maka memeliharanya menjadi sesuatu yang amat ditekankan. Disamping harus mengecek kebenaran suatu berita buruk yang menyangkut saudara kita yang muslim, ada beberapa hal yang harus kita hindari agar ukhuwah islamiyah bisa tetap terpelihara. Allah swt berfirman, Hai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olokan kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olokan) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olokan) dan jangan pula wanita wanita-wanita mengolok-olokan wanita yang lain (karena) boleh jadi wanita (yang diperolok-olokan) lebih baik dari wanita (yang mengolok-olokan) dan janganlah kamu mencela dirimu sendiri dan janganlah kamu panggil memanggil dengan gelar-gelar yang buruk. Seburuk-buruk panggilan ialah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan barangsiapa yang tidak bertaubat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim. Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu adalah dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah sebagian kamu menggunjing sebagian yang lain. Sukakah salah seorang diantara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati?. Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertaqwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang.” [QS Al-Hujurat (49): 11-12]

Dari ayat di atas, ada enam hal yang harus kita hindari agar ukhuwah islamiyah tetap terpelihara: Pertama,memperolok-olokan, baik antar individu maupun antar kelompok, baik dengan kata-kata maupun dengan bahasa isyarat karena hal ini dapat menimbulkan rasa sakit hati, kemarahan dan permusuhan. Manakala kita tidak suka diolok-olok, maka janganlah kita memperolok-olok, apalagi belum tentu orang yang kita olok-olok itu lebih buruk dari diri kita. Kedua, mencaci atau menghina orang lain dengan kata-kata yang menyakitkan, apalagi bila kalimat penghinaan itu bukan sesuatu yang benar. Manusia yang suka menghina berarti merendahkan orang lain, dan iapun akan jatuh martabatnya.

Ketiga, memanggil orang lain dengan panggilan gelar-gelar yang tidak disukai. Kekurangan secara fisik bukanlah menjadi alasan bagi kita untuk memanggil orang lain dengan keadaan fisiknya itu. Orang yang pendek tidak mesti kita panggil si pendek, orang yang badannya gemuk tidak harus kita panggil dengan si gembrot, begitulah seterusnya karena panggilan-panggilan seperti itu bukan sesuatu yang menyenangkan. Memanggil orang dengan gelar sifat yang buruk juga tidak dibolehkan meskipun sifat itu memang dimilikinya, misalnya karena si A sering berbohong, maka dipanggillah ia dengan si pembohong, padahal sekarang sifatnya justru sudah jujur tapi gelar si pembohong tetap melekat pada dirinya. Karenanya jangan dipanggil seseorang dengan gelar-gelar yang buruk.

Keempat, berburuk sangka, ini merupakan sikap yang bermula dari iri hati (hasad). Akibatnya ia berburuk sangka bila seseorang mendapatkan kenimatan atau keberhasilan. Sikap seperti harus dicegah karena akan menimbulkan sikap-sikap buruk lainnya yang bisa merusak ukhuwah islamiyah. Kelima, mencari-cari kesalahan orang lain, hal ini karena memang tidak ada perlunya bagi kita, mencari kesalahan diri sendiri lebih baik untuk kita lakukan agar kita bisa memperbaiki diri sendiri. Keenam, bergunjing dengan membicarakan keadaan orang lain yang bila ia ketahui tentu tidak menyukainya, apalagi bila hal itu menyangkut rahasia pribadi seseorang. Manakala kita mengetahui rahasia orang lain yang ia tidak suka bila hal itu diketahui orang lain, maka menjadi amanah bagi kita untuk tidak membicarakannya.

Dari uraian di atas dapat kita simpulkan bahwa ketika ukhuwah islamiyah kita dambakan perwujudannya, maka segala yang bisa merusaknya harus kita hindari. Bila ukhuwah sudah terwujud, yang bisa merasakan manfaatnya bukan hanya sesama kaum muslimin, tapi juga umat manusia dan alam semesta, karena Islam merupakan agama yang membawa rahmat bagi seluruh alam. Karenanya mewujudkan ukhuwah Islamiyah merupakan kebutuhan penting dalam kehidupan ini.

- 9 Oktober 2007


Sumber :
18 September 2009